A’uzubillahiminasyaitonnirojim
Bismillaahirrohmaanirroohiim
Astaghfirullaahhal a’dziim x 3
Alazila illahaillahu wal hayul qaayum
waatubuilaik
Asyhadu Allah illaaha illallaah
Wa’asyhadu anna Muhamad darrosuullulaah
Allah huma shali ala syaidina muhammad
wa’ala ali syaidina Muhammad
Saya terima nikahnya Intan Binti Mansyur
Djelil
dengan mas kawin sebentuk cicin emas
seberat 2,9 gram di bayar tunai!
Demikianlah lafald dan ucapan ketika saya mengakhiri masa
lajang dengan menikahi seorang gadis. Terhitung di umur 32 Tahun ini akhirnya
impian saya untuk duduk di pelaminan tercapai. Ada rasa gundah ketika
mengakhiri
masa lajang, tetapi ada juga rasa bangga ketika sudah bisa
membangun rumah tangga sendiri sebagaimana yang
telah dialami teman-teman seperjuangan sebelumnya. Kalau menurut standar yang sudah saya
ketahui sejak berseragam putih merah, bahwa usia ideal perkawinanan atau disebut
dengan Pasangan usia Subur (PUS) adalah 20 tahun bagi perempuan dan 25 bagi
laki-laki, maka saya telah tertunda selama tujuh tahun lamanya.
Namun bisa dibilang usia bukan sekedar faktor utama, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan
yaitu jodoh, persiapan materi dan
kesiapan
mental. Dan alhamdulillah ketiga hal tersebut telah terpenuhi bagi
saya.