Kamis, 30 Mei 2013

Bagaimana Rupa Pahlawan Sobe Sonbai III ?



Ketika masih bersekolah di tingkat SD dan SMP, saya masih menghapal hingga kini wajah para pahlawan nasional yang lukisannya terpajang di hampir sekeliling dinding ruang kelas dan termuat di dalam uang kertas BI dengan berbagai pecahan yang dicetak oleh Perum Peruri, sebut saja Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Kapiten Pattimura, dan lain-lain atau juga bisa melihat siluet dalam tanda air uang kertas tersebut. Sejauh ini apa telah disosialisasikan pemerintah berbekas bagi generasi saat ini. Namun kemudian muncul pertanyaan siapa pahlawan nasional yang berasal dari NTT, yang berjuang dengan gigih mempertahankan wilayahnya dari ekspansi kolonial, kita hanya sekedar tahu dari pelajaran muatan lokal saja. 

Apakah tidak ada tokoh pejuang di NTT yang masuk kriteria tersebut. Ketika Adrianus Mooy, seorang putra NTT yang pernah menjabat sebagai Gubernur Indonesia 1988-1993, mungkin saja mempunyai kesempatan untuk memperkenal tokoh pejuang asal NTT, dengan menerbitkan gambar mata uang kertas seri pahlawan. Namun karena ketiadaan gambar pahlawan asal NTT, sehingga beliau hanya sempat memuat ikon Sasando dan Danau Tiga Warna pada uang kertas lima ribu rupiah tahun emisi 1992. Timbul pertanyaan lagi, mengapa NTT tidak memiliki figur pahlawan dengan kriteria seperti pahlawan-pahlawan daerah lainnya yang mempertahankan negerinya menghadapi penjajah.

Di sekitar tahun 1940-an, Bung Karno sempat meminta para seniman untuk membuat lukisan-lukisan potret pahlawan untuk menghiasi dinding-dinding istana. Mungkin presiden bermaksud untuk memberi semangat juang kepahlawanan bagi siapapun yang masuk dan melihat-lihat istana, padahal masa itu belum ada wacana tentang penetapan “pahlawan nasional”. Memang harus diakui lukisan beberapa tokoh perjuangan melawan kolonialisme hanyalah gambaran imajinasi para pelukisnya, seperti Si Singamangaraja XII (Sumatra Utara) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatra Selatan), karena tidak ada dasar otentik berupa sketsa atau foto peninggalan para pahlawan tersebut, apalagi bagi mereka yang telah wafat jauh di awal abad ke-20 atau bahkan yang berasal dari abad ke-16, inilah yang menjadi sebuah tantangan. Jadi, bagaimana mungkin menghadirkan lukisan para pahlawan tersebut, sementara wajah aslinya tak pernah ada yang memotret atau melukis dalam secarik kertaspun.

Beberapa lukisan pahlawan merupakan pesanan pemerintah daerah masing-masing, diciptakan sebagai salah satu syarat agar seorang pemimpin atau pahlawan daerah dianugerahi gelar pahlawan nasional. Beberapa tokoh pahlawan yang gambarnya ada saat ini merupakan gambar hasil imajinasi karena ketiadaan referensi yang jelas tentang wajah sang pahlawan, walaupun sejarah membenarkan keberadaannya.

****************

Jika ditanya siapa Raja Timor yang paling membangkang terhadap pemerintah kolonial Belanda. Jawabannya adalah Liurai (Raja) Sonbai di sekitar abad ke-19, Sonbai sangat menantang ekspansi Eropa di negeri Timor. Ekspedisi militer dilakukan oleh Belanda untuk menumpas Sonbai namun dengan hasil yang gagal, kekalahan Sonbai justru datang dari dalam akibat konflik internal. Sonbai dikokohkan sebagai simbol perlawanan masyarakat Timor.

Ada beberapa versi yang menceritakan tentang generasi Sonbai. Salah satunya mengatakan bahwa leluhur Sonbai diyakini sebagai putra langit dan menjadi tokoh mistis magis yang berasal dari Fatuleu. Raja Sobe Sonbai III adalah cucu dari tokoh magis Sonbai yang menjadi pahlawan perjuangan masyarakat Timor yang hidup dan menjadi raja sekitar pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sedangkan versi lainnya adalah bahwa Sonbai yang pertama berasal dari Belu, yang menikah dengan putri Raja Kune Uf, Raja Fatumnutu. Nisnoni adalah cicit dari Sonbai I yang mendirikan dinasti Nisnoni di Kupang. Sedangkan cicit yang lainnya adalah Sobe Sonbai I yang berpindah ke Kauniki dan kemudian keturunannnya memakai gelar Sobe Sonbai II dan selanjutnya Sobe Sonbai III, sehingga Sonbai kemudian lebih dikenal menjadi nama sebuah dinasti. Sonbai terakhir inilah yang melakukan perlawanan sengit terhadap Belanda.

Leluhur Sonbai adalah raja-raja Timor yang sangat berpengaruh dan berkedudukan sebagai Kaiser (Sebutan untuk raja) Kerajaan Oe’nam dengan ibukota Kauniki di kecamatan Fatuleu sekarang atau terletak di utara Baubau. Kerajaan Sonbai adalah kerajaan tradisional terbesar di Pulau Timor pada masa itu yang wilayah kekuasaan kerajaan Sonbai memanjang dari Miomafo di Kabupaten Timor Tengah Utara sekarang sampai Fatuleu di Kabupaten Kupang. Sehingga Kerajaan Sonbai begitu tangguh untuk ditaklukkan.


 Patung Sonbai di Kota Kupang (http://farm4.static.flickr.com)

Pada tahun 1818, Residen Timor, J. A. Hazaart, yang berkedudukan di Kupang melakukan serangan militer terhadap wilayah kerajaan Dinasti Sonbai dan juga berhasil menguasai kota pantai Atapupu yang terletak di pantai utara Timor, yang sebelumnya dikuasai oleh Portugis. Sebagai bagian dari strategi, Belanda menempatkan orang-orang Rote dan Sabu, untuk dimukimkan di sepanjang pantai utara Timor, dengan maksud mengurangi dominasi kekuatan Kerajaan Sonbai. Serangan terus dilakukan hingga satu dasawarsa berikutnya atau sampai tahun 1828, namun serangan tak dapat menaklukkan kekuasaan Kerajaan Sonbai. Sehingga selama abad ke-19, kekuasaan Belanda hanya terkosentrasi di wilayah Kupang dan sekitarnya.

Sobe Sonbai III adalah raja kelima belas Sonbai dan juga sebagai raja terakhir. Ia dikenal sebagai satu-satunya Raja Timor yang sampai akhir hayatnya tidak pernah menandatangani perjanjian takluk kepada Belanda. Walaupun segala usaha telah dilakukan Belanda untuk menaklukkannya, padahal di antara tahun 1900 hingga 1927, sudah 73 penguasa di Timor yang mendatangani Korte Verklaring. Keputusan yang diambil Sobe Sonbai III adalah meneruskan keputusan yang telah di buat para leluhurnya.

Seperti di masa kekuasaan VOC, salah satu kontrak yang terkenal adalah kontrak Paravicini. Kontrak Paravicini adalah kontrak dagang yang ditandatangani oleh semua raja yang berada di Pulau Timor dengan VOC. Namun hanya leluhur Sonbai yang enggan untuk mendatanganinya. Kontrak ini disahkan tahun 1757, dengan isi kontrak antara lain, persetujuan memberikan daerah 6 pal (zes palen gabied) untuk pemerintah Belanda di teluk Kupang dari Tanjung Oesinas sampai dengan Tanjung Sulamu. Serta persetujuan menempatkan orang-orang Rote di daerah 6 pal tersebut. Isi kontrak juga meminta raja-raja mempersiapkan buruh-buruh untuk kepentingan Belanda.

Namun isi kontrak yang dibuat pada abad ke-18, ini mendapat penentangan dari Sobe Sonbai III di awal abad ke-20, sehingga terjadilah penyerangan ke Bipolo yang kemudian terkenal dengan Perang Bipolo. Kemenangan diraih oleh Sobe Sonbai III, sehingga memancing Belanda menghimpun kekuatan besar untuk melakukan serangan balasan terhadap Sobe Sonbai III. Dengan perlengkapan perang yang memadai pasukan Belanda dapat menembus tiga benteng dan menyerbu kediaman Sobe Sonbai III. Beliau akhirnya takluk dan ditangkap, yang mana peristiwa tersebut terjadi tahun 1905. Tertangkapnya Sobe Sonbai III tidak berarti perlawanan telah berhenti sama sekali, karena baru di tahun 1908 seluruh wilayah Sobe Sonbai III jatuh ke tangan kolonial Belanda. Menurut Belanda Sobe Sonbai III menyerah dengan sukarela, namun ada versi yang mengatakan bahwa Sobe Sonbai III dikhianati, Ia di undang untuk negosiasi namun akhirnya di tangkap. Namun versi yang lebih dikenal bahwa Sobe Sonbai III tertangkap di Kauniki tahun 1905, setelah benteng pertahanan yang terakhirnya yaitu Benteng Fatusiki di Desa Oelnaineno telah direbut Belanda.

Berdasarkan keputusan pengadilan Sobe Sonbai III, kemudian diasingkan ke Waingapu (Sumba) selama setahun. Setelah itu Sobe Sonbai III berhasil kembali ke Kauniki, namun ditangkap kembali dan ditawan di Kupang hingga meninggal dunia, dalam status sebagai tawanan perang. Jenazah Sobe Sonbai dimakamkan di Fatufeto Kupang pada Bulan Agustus tahun 1923. Untuk menghindari pengkultusan pahlawan yang dapat membangkitkan perlawanan oleh penduduk pribumi, oleh Belanda kuburannya disamarkan dan hingga kini tidak diketahui jelas keberadaan kuburan Sobe Sonbai III. Sobe Sonbai III, seorang pahlawan dari Timor tanpa makam!.

Hingga saat ini Sobe Sonbai III juga tidak pernah ditetapkan sebagai pahlawan nasional yang berasal dari Pulau Timor. Dibandingkan dengan pahlawan-pahlawan nasional seperti H.O.S. Tjokroaminoto (1883-1934) dan Untung Surapati (1660-1706) dari Jawa Timur, Cut Nyak Dien (1850-1908), Cut Meutia (1870-1910), Teuku Tjik Ditiro (1836-1891), Teuku Umar (1854-1899) dari Aceh, Si Singamangaradja XII (1849-1907) dari Sumatra Utara, Raden Adjeng Kartini (1879-1904) dari Jawa Tengah, Raden Dewi Sartika (1884-1947) dari Jawa Barat, Pangeran Antasari (1809-1892) dari Kalimantan Selatan, Sultan Hasanuddin (1631-1670) dari Sulawesi Selatan, Kapitan Pattimura (1783-1817) dan Martha Christina Tijahahu (1800-1818) dari Maluku, Pangeran Diponegoro (1785-1855) dari D. I. Yogyakarta, Tuanku Imam Bondjol (1772-1864) dari Sumatra Barat, I Gusti Ketut Jelantik(    - 1849) dari Bali, dan tentunya masih banyak lagi.

Walaupun kita telah memiliki tokoh pejuang daerah yang telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional yaitu Prof. Dr. W. Z. Johannes (1895-1952), dengan Surat Keputusan Presiden No.06/TK/1968 tertanggal 27 Maret 1968; Izaak Huru Doko dengan Surat Keputusan Presiden No.085/TK/TH 2006 tertanggal 3 Maret 2006; dan Prof. DR. Ir. Herman Johannes dengan Surat Keputusan Presiden No.058/TK/TH 2009 tertanggal 6 November 2009. Namun kita juga butuh tokoh perjuangan di garis depan yang frontal menghadapi kekuasaan kolonial.

****************

Berdasarkan serpihan sejarah di atas, akan menjadi tantangan bila masyarakat dan pemerintah daerah berinisiatif untuk bisa menghadirkan Sobe Sonbai III sebagai pahlawan daerah ke pentas nasional sebagai pahlawan yang diperhitungkan bagi perjuangan dalam membela negeri. Langkah sederhana perlu dilakukan seperti mengadakan simposium hakekat perjuangan Sobe Sonbai III, hingga mengadakan sayembara terbuka melukis wajah pahlawan Sobe Sonbai III. Dapat pula dengan membentuk tim pelukis yang saling berkaleborasi, sehingga bisa menghadirkan beberapa lukisan yang kemudian dinilai oleh dewan juri yang kompeten dan ditambah dengan berbagai pilihan kegiatan lainnya. Karena bagaimanapun sebuah lukisan penting menjadi syarat penganugerahan pahlawan nasional.

Prajurit Timor dengan perlengkapannya di wilayah Kupang dan Timor pada tahun 1875 berdasarkan laporan ekspedisi SMS Jerman Gazelle - Tropenmuseum Royal Tropical Institute 01)

Meski terdapat beberapa catatan sejarah tentang Sonbai, ternyata sama sekali tidak ditemukan sosok wajah Sobe Sonbai III. Sehingga para pelukis akan bekerja layaknya seorang seniman potret di biro kriminal yang mereka-reka wajah yang tak dikenal, dengan informasi sekecil apapun yang diperoleh dapat mempengaruhi hasil gambar atau dengan merubah berdasarkan beberapa masukan lagi. Cara lain adalah bertemu dengan keturunan langsung atau keturunan dari keluarga dan teman-teman sang pahlawan. Adapula dengan membangkitkan intuisi pelukis melalui beberapa buku bacaan referensi yang menyangkut sepak terjang sang pahlawan, sehingga dapat menjiwai karakter pahlawan. Di samping itu dengan menemukenali ciri-ciri awal seperti umur, seragam perang dengan aksesoris khas Timor (kalung atau penutup kepala), bentuk wajah, corak janggut atau kumis, model rambut, sorot mata dan lain sebagainya.

Melukis pahlawan tentu harus dengan gaya realistik yang setidaknya akurat menyerupai potret foto dengan menggunakan cat minyak di atas kanvas. Lukisan ini akan berpengaruh luas jika suatu saat bisa ditetapkan melalui peraturan daerah dan kemudian mematangkan rencana pemerintah untuk menetapkan sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional asal NTT. Dengan adanya lukisan Sobe Sonbai III, maka dijadikan rujukan bagi pembangunan ikon patung dan lain sebagainya, termasuk dalam visual buku-buku pelajaran sejarah. Hal ini untuk menghindari satu pahlawan dengan sejumlah lukisan wajah yang berbeda, begitupun dengan patung-patungnya.
  
 Prajurit Timor dengan perlengkapannya di wilayah Kupang dan Timor pada tahun 1875 berdasarkan laporan ekspedisi SMS Jerman Gazelle - Tropenmuseum Royal Tropical Institute 02)

Sekali lagi untuk menggambar tokoh pahlawan tidak mudah, perlu tinjauan historis antropologis maupun juga dengan pendekatan spesifik etnografis. Sehingga kita tidak menghasilkan karya yang kelak akan dipertanyakan lagi, tetapi menjadi sebuah kebanggaan bagi daerah. Kesalahan pernah terjadi pada pembuatan monumen Patung Sonbai di Bilangan Fontein Kupang. Masalahnya adalah rencana pembangunan patung, sepertinya tanpa ada kajian yang melibatkan peran sejarahwan, sehingga model patung ini mungkin tidak sesuai dengan kenyataan. Model Patung Sonbai yang ada di depan Gereja Kathedral Kupang itu dikritik oleh Sejarahwan Andre Soh, yang katanya lebih menyerupai sosok Pangeran Diponegoro dan tak heran jika banyak pendatang yang mengira bahwa patung tersebut adalah patung Pangeran Diponegoro, demikian pula dengan penulisan plakat nama pahlawan yang hanya tertera nama “Sonbai” tanpa kejelasan status Sonbai I, II atau III. Dari pelajaran tersebut, untuk membuat sketsa dan kemudian menjadi lukisan Sobe Sonbai III, harus lebih teliti dengan melibatkan peran berbagai pihak dari pemerintah daerah, para tokoh adat, sejarahwan dan tentunya pelukis dengan kreativitas yang dimilikinya. Proyek lukisan ini potensial dikembangkan oleh para seniman Nusa Tenggara Timur, seperti mereka yang baru saja mengikutkan karyanya pada Pameran Seni Lukis "Cahaya Dari Timur", di Yogyakarta 25-30 Mei 2013 lalu, antara lain Fecky Messah, Ferry Wabang, Jacky Laudan dan Yopie Liliweri.

Hingga kini tidak ada penelusuran jejak makam Sobe Sonbai III di Kota Kupang, dan sepertinya generasi sekarang khilaf kalau tidak berusaha menempatkan kembali sosok Sobe Sonbai III ke tempat seharusnya! Sehingga akan menjadi tantangan bagi generasi muda, siapa saja yang berhasil mempresentasikan karya lukisan wajah Sobe Sonbai III dalam kanvas dan kemudian diakui, maka kelak akan selalu dikenal oleh para seniman, budayawan serta sejarahwan se-Nusa Tenggara Timur. Sebagai bagian dan wujud konstribusi terhadap kebanggaan daaerah!, tertantangkah! (*)


Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa teman,
Sembari melemparkan gagasan ini yang
mungkin kelak dapat terealisasi!

Kupang, 30 Mei 2013
©daonlontar.blogspot.com


comments

Catatan....!!!

Menulis bukan bakat, tetapi kemauan. Dalam kisah setiap orang pasti akan menuliskan apa ada yang ada di pikiran dan perasaannya.. Secara perlahan menulis mengantarkan seseorang menuju pencerahan, karena menulis membuat orang membaca dan sebaliknya membaca membuat orang menulis. Menulis merupakan pembelajaran, dan tidak hanya sekumpulan kalimat tetapi merupakan sekumpulan nilai dan makna. Kini cara menulis tidak lagi menggunakan pahat dan batu, tongkat dan pasir atau dengan kemajuan teknologi tidak lagi dengan tinta dan kertas tetapi sudah beranjak pada keyboard dan screen. Banyak kisah dan sejarah masa lalu yang tidak terungkap, karena tak ada yang mencatatnya atau bahkan lupa untuk mencatatnya. Mengutip kalimat singkat milik Pramoedya Anantatoer, “hidup ini singkat, kita fana, maka aku akan selalu mencatatnya! Agar kelak abadi di kemudian hari…” Catatan adalah sebuah kesaksian dan kadang juga menjadi sebuah pembelaan diri. Seseorang pernah memberiku sebuah diary, dengan sebuah catatan yang terselip. Kelak aku akan mengembalikannya dalam keadaan kosong karena aku telah mencatatnya di sini….!!!


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
;